BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Sehingga demokrasi
dapat diartikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang
memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas
pemilu. Pelaksanaan dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai
daerah di Indonesia hingga Indonesia merdeka sampai saat ini. Demokrasi di
negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi
Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak
pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Saat kita berusaha mencapai kehidupan demokrasi yang sesuai dengan
demokrasi pancasila, kita akan
langsung mengarahkan pikiran kita pada suatu bentuk program pendidikan yang
memang dipersiapkan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin generasi baru yang
sangat menjunjung keadilan sosial dan demokrasi dalam membangun tatanan
sosialnya yang baru. Salah satu faktor penting
mewujudkan demokrasi itu sendiri adalah penerapan pendidikan demokrasi di
kehidupan bermasyarakat, khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa
yang pada kenyataannya saat ini mahasiswa
masih belum memiliki kesadaran kritis dalam memandang isu seputar keadilan
sosial dan demokrasi dalam dunia pendidikan. Apalagi, era globalisasi yang menghadirkan
banyak tantangan krusial dan perubahan global seiring dengan akselerasi
keluar-masuknya berbagai kultur dan peradaban baru dari berbagai bangsa di
dunia. Ranah demokrasi jelas akan ikut menjadi penentu citra, kredibiltias, dan
akseptabilitas bangsa kita sebagai salah satu komunitas masyarakat dunia.
Saat ini di Indonesia demokrasi itu disalah artikan oleh mahasiswa,
Tak jarang kita jumpai pada media masa
yang meliput aksi anarki yang meng-atasnamakan demokrasi. Dalam melakukan
demokrasi hanya diajarkan satu kaki, yaitu kebebasan dan mengabaikan kaki yang
lain, yaitu pengakuan atau penghargaan. Akibatnya, tak jarang demonstrasi untuk
menyalurkan aspirasi dilakukan oleh mahasiwa dengan anarkis. Di lokasi
demonstrasi, mereka membakar ban bekas, motor dan mobil. Kadang kala aksi
tersebut disertai pemblokiran jalan dan perusakan beberapa fasilitas umum.
Apakah hal ini telah sesuai dengan arti demokrasi? Oleh karena itu pada makalah
ini disampaikan pentingnya Pendidikan Demokrasi untuk terciptanya demokrasi
yang sesungguhnya.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah
ini antara lain :
1. Mahasiswa mengerti apa yang dimaksud dengan demokrasi
dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya serta meningkatkan pemahaman
mengenai pendidikan Demokrasi.
2. Mahasiswa dapat mengerti apa saja nilai-nilai yang
terkandung dalam demokrasi.
3. Mahasiswa dapat merefleksikan apa yang telah terjadi pada demokratisasi Bangsa Indonesia,
dan ikut ambil bagian guna mewujudkan kesejahteraan berdaulat.
4. Sebagai generasi penerus, Mahasiswa dapat memahami
pentingnya Pendidikan Demokrasi dan
mahasiswa mengerti tentang makna demokrasi.
1.3 Kegunaan
a.
Teoritis
Memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai makna demokrasi
b.
Praktis
Pelaksanaan demokrasi yang
1.4 Metode Penelitian
Metode yang digunakan
dalam penulisan makalah ini yaitu metode studi literatur.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah :
1.
Apakah
yang dimaksud dengan demokrasi dan
pendidikan demokrasi?
2.
Apalah
nilai-nilai yang terkadung dalam demokrasi dan bagaimana penerapannya dalam
berbagai aspek kehidupan?
3.
Bagaimana
peran mahasiswa dalam demokrasi di Indonesia?
4.
Apa
manfaat pendidikan
demokrasi bagi mahasiswa?
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Demokrasi dan Pendidikan
Demokrasi
1.
Definisi Demokrasi
Demokrasi dikenal dalam pengertian universal,.
Konseptual dan kontekstual. Demokrasi pengertian etimologis mengandung makna
pengertian universal. Menurut etimologi/bahasa,
demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau
cratein = pemerintahan
atau kekuasaan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Oleh karena itu dalam sistem demokrasi rakyat mendapat kedudukan penting
didasarkan adanya rakyat memegang kedaulatan.
Demokrasi
adalah ’pemerintahan rakjat’. Tjara pemerintahan ini memberi hak kepada semua rakjat untuk
ikut memerintah. Tjara pemerintahan ini sekarang menjadi tjita-tjita semua partai
nasionalis Indonesia. Tetapi
dalam mentjita-tjitakan
faham dan tjara-pemerintahan demokrasi itu, kaum
Marhaen toch harus berhati-hati. Artinya: djangan meniru sahaja demokrasi-demokrasi’
yang kini dipraktekkan di dunia luaran...." - Ir Soekarno
Menurut Abraham
Lincoln (Presiden AS ke-16),
demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (Democracy is
government of the people, by the people and for the people). Azas-azas pokok
demokrasi dalam suatu pemerintahan demokratis adalah:
·
Pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya melalui pemilihan wakil-wakil
rakyat untuk parlemen secara bebas dan rahasia; dan
·
Pengakuan
dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.
2.
Pendidikan
Demokrasi
Pendidikan
dinilai banyak pakar demokrasi merupakan media paling tepat untuk mentransformasikan
nilai-nilai demokrasi. Menengok pengalaman beberapa negara Barat yang telah
maju dalam berdemokrasi, kepedulian terhadap masa depan demokrasi mereka
diwujudkan melalui program pengintegrasian pendidikan demokrasi ke dalam
pelajaran pendidikan kewargaan (civic education) dalam pendidikan formal di
sekolah dan perguruan tinggi.
Perilaku dan kultur demokrasi
menunjuk pada nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Masyarakat yang demokratis
adalah masyarakat yang dilandasi
oleh nilai-nilai demokrasi. Menurut Henry B. Mayo nilai-nilai demokrasi meliputi damai, sejahtera,
adil, jujur, menghargai perbedaan, menghormati kebebasan. Membangun kultur
demokrasi berarti tindakan mensosialisasikan, mengenalkan dan menegakkan nilai
demokrasi pada masyarakat. Membangun kultur demokrasi lebih sulit dari
membangun struktur demokrasi. Tidak tegaknya kultur demokrasi menyebabkan masyarakat
sulit diatur, terjadi kekerasan, terror, brutal, masyarakat tidak aman.
Contohnya: Sampai sekarang masih ada usaha RMS yang ditandai dengan ulang tahun
RMS, Gerakan Papua Merdeka yang ditandai dengan ulang tahun setiap tahun.
Perang antar suku yang bermotifkan SARA. Indonesia sudah ada institusi demokrasi,
masyarakat belum menikmati demokrasi, baik dikalangan pemerintahan, jasa usaha.
Dari segi pemerintahan masyarakat banyak merasa tertindas. Pada jasa usaha
terjadi penindasan terhadap pekerja. Nampaknya demokrasi masih merupakan usaha,
dan masih terbatas pada kaum elit.
Di
satu sisi, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi UU itu
sangat baik, namun dalam realitanya , tidak sedikit yang masih melakukan secara
tradisional, yakni dengan pengerahan massa, turun ke jalan secara
besar-besaran, melakukan pengrusakan dan sebagainya.
Padahal
semua itu masih bisa
diatasi, seandainya para aktivis, politisi bisa mengajarkan cara berdemokrasi
yang baik kepada rakyat. Seperti penyampaian aspirasi secara perwakilan,
berdialog dan sebagainya, tidak melakukan pengruakan, apalagi sampai
menghilangkan hak hidup orang lain. Untuk mencapai ke arah itu, tentulah tidak
mudah. Semua elemen masyarakat harus bersatu padu, mulai dari tingkat terendah,
seperti dalam rumah tangga, sekolah, kampus dan lingkungan bermasyarakat.
Demokrasi di tingkat masyarakat bisa dimulai dengan pemilihan Ketua RT, RW. Di sekolah
dimulai dengan pemilihan ketua kelas, OSIS. Demikian juga halnya dengan
pemilihan kepala daerah, pemekaran wilayah dan sebagainya.
Selain dituntut kemampuan para aktivis, tokoh
masyarakat pendidik dan sebagainya dalam memberikan pendidikan demokrasi yang
baik, masyarakat pun seharusnya tidak mudah dibujuk rayu dan dikerahkan hanya
dengan imbalan ala kadarnya. Sebab, belum tentu hasil dari pengerahan massa
yang mengataskan demokrasi itu juga dinikmati para pengunjuk rasa secara umum.
Ada 3 hal pengetahuan dan kesadaran
demokrasi :
1.
Demokrasi
adalah pola kehidupan menjamin hak warganegara
2.
Demokrasi
merupakan the long learning process
3.
Kelangsungan
demokrasi tergantung kepada proses pendidikan demokrasi pada masyarakat
secara luas
Pendidikan demokrasi ini dapat
diterapkan pola pemasyarakatkan moral pancasila yang berlaku seluruh lapisan
masyarakat, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi, pegawai rendah hingga
Presiden, petani, pedagang, hingga pengusaha.
B.
Nilai-Nilai Demokrasi
Soekarno mempunyai
pandangan sendiri mengenai demokrasi. Demokrasi khas Eropa dinilai tak sesuai dengan
demokrasi kaum Marhaen
di Indonesia. Ia
menulis,
"demokrasi" yang begitu hanyalah demokrasi parlemen saja,
hanya demokrasi politik saja, sementara demokrasi ekonomi tak ada. Soekarno
menulis: demokrasi politik saja belum menyelamatkan rakyat.
Kaum nasionalisme
Indonesia tak boleh mengeramatkan "demokrasi" seperti itu.
Nasionalisme kita haruslah
nasionalisme yang tidak mencari
gebyarnya atau kilaunya
negeri keluar saja,
tetapi ia harus mencari selamatnya
semua manusia. Selamatnya rakyat menjadi
titik sentral dari
pandangan Soekarno. Pandangannya
soal nasionalisme sebuah bangsa
selalu dikaitkan dengan
pandangannya soal humanisme.
Ia menyebut, nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari
selamatnya perikemanusiaan. Nilai-nilai demokrasi itu dapat digali dalam makna
demok-rasi itu sendiri yang
telah dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara. Paling tidak nilai-nilai demokrasi itu mencakup:
1. Masalah kedaulatan
2. Makna negara berbentuk republik
3. Negara berdasar atas hukum
4. Pemerintahan yang konstitusionil
5. Sistem perwakilan
6. Prinsip musyawarah
7. Prinsip ketuhanan
2. Makna negara berbentuk republik
3. Negara berdasar atas hukum
4. Pemerintahan yang konstitusionil
5. Sistem perwakilan
6. Prinsip musyawarah
7. Prinsip ketuhanan
Secara umum nilai-nilai demokrasi adalah sebagai
berikut:
1. Keterbukaan
2. Toleransi
3. Menghormati perbedaan
4. Pemikiran kritis
- Peran Mahasiswa dalam Demokrasi di Indonesia
Pada saat transisi demokrasi yang disertai kemandulan
lembaga-lembaga politik yang ada, masyarakat membutuhkan reartikulator aspirasi
dan kepentingan masyarakat. Harapan masyarakat biasanya tertumpu pada lembaga
akademis (kampus) yang masih dianggap steril dan obyektif dalam memandang
masalah. Harapan masyarakat ini bisa dijawab oleh mahasiswa yang mampu
memainkan peran reartikulator aspirasi ini secara optimal ketika gerakannya
terorganisir secara rapi dan masif.
Mahasiswa merupakan bagian integral dari perguruan tinggi yang
dikenal sebagai simbol intelektualitas, maka pengabdian kepada masyarakat
sesuai kompetensi intelektualnya merupakan tanggungjawabnya secara moral dan
secara intelektual. Gerakan mahasiswa juga pada hakikatnya adalah gerakan
intelektual karena intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren dalam diri
mahasiswa sebagai kelas menengah terdidik. Oleh karena itu pergerakan mahasiswa
dituntut untuk mampu menunjukkan kadar intelektualnya. Gerakan mahasiswa harus
menjadi gerakan ilmiah yang dibangun
diatas basis rasionalitas yang tangguh. Gerakan mahasiswa bukanlah gerakan
emosional yang dibangun diatas romantisme sejarah masa lalu sekaligus sarana
penyaluran agresi gejolak muda.
Sejak gerakan Reformasi tahun 1998, tepatnya 20 mei 1998 yang menyebabkan jatuhnya kekusaan orang nomer satu
di tanah air yakni Soeharto. Dari sanalah gerakan mahasiswa berperan penting
dalam membuka wacana dan tindakan protes terhadap berlansungnya kekuasaan
nergeri yang korup di negeri ini. Hingga kini perjuangan mahasiswa masih
berperan aktif dalam pengawasi dan memantau perjalanan negeri ini yang di
jalankan oleh pemerintah yang kiranya sesuai dengan keinginan dan kemauan hati
nurani rakyat Indonesia.
Mahasiswa yang seharusnya sebagai tim penggerak
perubahan khususnya dalam hal yang
positif untuk kemajuan di Indonesia ini karena mahasiswa dapat
"merubah dunia" dengan ilmunya. Tetapi kebanyakan mahasiswa hanya
berkutat dengan dunianya saja tanpa mengabdi pada Tri Dharma Perguruan tinggi
yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga
mahasiswa yang sudah lulus tidak dapat mengabdi seutuhnya kepada lingkungan
masyarakat bahkan negaranya tetapi menjadi sampah masyarakat.
Ketiga pilar demokrasi tersebut seharusnya tidak hanya mengerti tetapi dapat pula mengamalkan arti demokrasi dan harus saling bekerja sama sehingga setidaknya masalah kehidupan rakyat Indonesia sedikit teratasi secara lebih baik, contohnya pengangguran, kemiskinan, kelaparan, dan lain-lain. Jadi bila sudah terjalinnya kerjasama diantara ketiga pilar demokrasi tersebut kesejahteraanpun akan semakin mudah tercapai dan masalah kehidupan rakyatpun akan sedikit berkurang.
Ketiga pilar demokrasi tersebut seharusnya tidak hanya mengerti tetapi dapat pula mengamalkan arti demokrasi dan harus saling bekerja sama sehingga setidaknya masalah kehidupan rakyat Indonesia sedikit teratasi secara lebih baik, contohnya pengangguran, kemiskinan, kelaparan, dan lain-lain. Jadi bila sudah terjalinnya kerjasama diantara ketiga pilar demokrasi tersebut kesejahteraanpun akan semakin mudah tercapai dan masalah kehidupan rakyatpun akan sedikit berkurang.
Melihat kondisi mahasiswa yang dulunya
berperan penting dalam pergerakan reformasi. Kita dapat melihat dua hal yang
menjadi kelemahan Mahasiswa. Pertama aksi reformasi mahasiswa yang turun
kejalan ialah bentuk dari reakreasi politik atau trend demokrasi atas ketidak
puasaan pemerintah kepada rakyatnya, dan tidak jarang sikap anarkis seolah-olah
merupakan bentuk dari komunikasi demontrasi yang Gagal. Kedua, mahasiswa
terpisah dari potensi kekuatan rakyat, dan inilah yang merupakan yang paling
pokok yang di lupakan oleh mahasiswa. Demonstrasi atas nama rakyat tetapi aset
publik milik rakyat dihancurkan juga. Bahkan terkadang demonstrasi merugikan
dan menimbulkan keresahan rakyat. Perilaku responsif tak kalah beringasnya.
Dalam tontonan publik, kita saksikan polisi mengejar, memukul dan
menginjak-injak kaum demonstran. Ada banyak kasus yang menggambarkan tentang
penyalahartian demokrasi tersebut.
Pada kasus Kendari, sepasukan polisi kemudian menyerang kampus untuk
atas nama solidaritas karena dibakar isu ada oknum polisi yang disandera di
kampus. Aparat kita ternyata amat rentan dan kreatif konvesional terhadap isu.
Terbukti mereka lalu mengobrak-abrik kampus dan membakar kendaraan, persis sama
dengan perilaku demonstran. Padahal mereka penegak hukum, mengerti hukum dan
tentu harus sadar hukum. Kalau gerakan mereka dikendalikan komando, dapat
dibayangkan bagaimana rapuh dan bahayanya standar operasi kepolisian kita.
Institusi publik diserang layaknya sebuah perang. Namun bila mereka bergerak secara
spontan, itu artinya lepas kendalinya komando, sama artinya dengan pasukan
liar. Hal itu sekaligus mengindikasikan rendahnya disiplin kesatuan dan
lemahnya doktrin komando yang ada. Hal ini sangat berbahaya bagi keamanan,
ketertiban dan keselamatan masyarakat yang justru merupakan mandatory negara
kepada institusi polisi untuk menjaminnya.
Tujuan dari demokrasi yaitu agar terciptanya kesejahteraan di Indonesia dan adanya transparansi antara rakyat dengan pemerintah yang sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi mengapa pada awalnya saja yang transparan diantaranya keduanya, khususnya pada saat pemilu yang mengharuskan rakyat untuk LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) tetapi berakhir dengan ketertutupan dipihak pemerintahnya yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya dengan cara penyelewengan dana, korupsi, dan lain-lain yang akhirnya berdampak langsung pada kehidupan rakyat Indonesia yang semakin terpuruk.
Tujuan dari demokrasi yaitu agar terciptanya kesejahteraan di Indonesia dan adanya transparansi antara rakyat dengan pemerintah yang sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi mengapa pada awalnya saja yang transparan diantaranya keduanya, khususnya pada saat pemilu yang mengharuskan rakyat untuk LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) tetapi berakhir dengan ketertutupan dipihak pemerintahnya yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya dengan cara penyelewengan dana, korupsi, dan lain-lain yang akhirnya berdampak langsung pada kehidupan rakyat Indonesia yang semakin terpuruk.
Dari contoh-contoh di atas dapat kita lihat begitu banyak kasus
bentrokan antara mahasiswa dengan aparat yang bermula dari bentuk demokrasi
yang dilakukan oleh mahasiswa. Apalagi kekerasan sudah menjadi tradisi bagi
kalangan mahasiswa. Hal ini membuktikan bahwa belum dewasanya sikap dan
pemikiran mereka dalam menyelesaikan suatu masalah. Sebenarnya semua itu masih
bisa diminimalisir dengan beberapa cara, salah satunya dengan komunikasi antara
masyarakat khususnya mahasiswa dengan pemerintah. Wujudnya bisa dalam bentuk
pertemuan atau diskusi publik, diskusi kebijakan pemerintah, diskusi
interaktif, penyaluran aspirasi, dan lain-lain. Komunikasi pada tahap dini
terbukti menjadi solusi alternatif untuk pencegahan konflik yang sangat
efektif. Banyak bukti menunjukkan bahwa ruang komunikasi terbuka akan menjadi
kanalisasi dari buntunya aliran aspirasi yang sering berubah menjadi anarkis.
- Pentingnya Pendidikan Demokrasi bagi Mahasiswa
Pendidikan
Demokrasi dibutuhkan bagi para mahasiswa agar mahasiswa dapat menjadi individu
yang mandiri (sebagai ciri kedewasaan), dan diharapkan mereka akan menjadi
politisi mandiri kelak ketika terjundi arena politik. Ciri ketidakmandirian,
misalnya, dapat kita amati dari keterlibatan seseorang dalam partai politik.
pada umumnya seseorang bergabung dengan parati politik karena partai tersebut
dianggap memiliki konstituen banyak dan diprediksi potensial memenangkan
kontestasi, meskipun mayoritas pemimpin partai politik tersebut tidak memiliki
pemahaman dan agenda yang jelas tentang kepentingan uumum dan kesejahteraan
Di lingkungan
mahasiswa, sebenarnya kita sudah mulai belajar berpolitik, yang biasa kita
terapkan pada Badan eksekutif mahasiswa
(BEM),dengan
modal yang kita terapkan pada eksekutif itu kita dapat belajar berpolitik dan
berdemokrasi.
Didalam
makalah ini kami akan mencoba menjelaskan unsur-unsur mengapa mahasiswa perlu memperoleh pendidikan demokrasi :
1. Rendahnya tingkat partisipasi
masyarakat
Peran serta masyarakat dalam kehidupan demokrasi
merupakan persyaratan dalam menciptakan pemikiran positif serta proses
penetapan kebijakan publik. Demokrasi dalam dunia pendidikan memberikan
konsekuensi terhadap penerapan asasn desentralisasi, efesiensi pengelolaan,
relevansi pendidikan, peningkatan mutu, serta pembiayaan yang harus ditanggung.
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan akan terlihat dari seberapa besar
prosentase keikutsertaan masyarakat dalam batasan umur peserta didik setiap
jenjang program, disamping itu, peran masyarakat pun dapat ditujukan pada sikap
keperdulian terhadap upaya memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan,
baik dari segi kuantitas, fisik, maupun kualitas pendidikan.
2. Rendahnya inisiatif kebijakan yang
demokratis
Berlakunya pendidikan secara inheren akan memberikan implikasi
terhadap kemampuan masyarakat dalam proses perencanaan, dan pengawasan
pelaksanaan pendidikan. Strategi penerapan demokrasi pendidikan membutuhkan
komitmen pengambilan kebijakan yang mengarah pada konsekuensi kondisi
demokratis. Dalam dunia pendidikan, alam demokratis lebih ditujukan pada nuansa
kebebasan mimbar akademik, di mana seluruh komponen pendidikan memiliki
kebebasan dalam mengemukakan pendapat serta berpikir kritis terhadap
pengembangan daya nalar.
Demokrasi tentu saja dapat mambentuk karakter
komponen masyarakat yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dan
perbedaan dalam keberagaman masyarakat. Oleh karena itu, inisiatif kebijakan
yang demokratis dapat mencakup: kebijakan desentralisasi, konsekuensi kebutuhan
SDM yang memadai, fasilitas penunjang pembelajaran yang cukup, serta mengarah
pada aspek keberagaman potensi individual manusia.
3. Tantangan kehidupan global
Derasnya era globalisasi yang memberikan proses
percepatan pembaruan sistem pendidikan, telah banyak menciptakan suatu
tantangan sekaligus pula peluang dalam persaingan global. Penerapan demokrasi
dalam sistem pendidikan nasional perlu memperhatikan aspek perkembangan dunia
internasional, baik dalam proses pelaksanaan pendidikannya, maupun kualitas
lulusan yang lebih universal. Pendidikan
demokrasi memberlakukan nilai kehidupan mahasiswa yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam sistem berpolitik di dalam badan eksekutif
mahasiswa. Kesadaran demokrasi
banyak tercipta akibat adanya keberagaman kondisi mahasiswa , sehingga segala bentuk kebijakan politis senantiasa
bersandar pada pendapat mayoritas mahasiswa. Unsur utama dari demokrasi adalah:
a. Adanya persamaan hak dan kewajiban
seseorang dalam sistem eksekutif mahasiswa
b. Adanya partisipasi aktif seluruh
komponen masyarakat
c. Berlakunya prinsip transparansi dan
akuntabilitas publik
d. Kedaulatan negara berada di tangan
rakyat.
Berkaitan dengan hal tersebut pendidikan politik dan pendidikan
demokrasi sejak dini adalah sebuah gagasan yang logis. Belajar politik dan
berdemokrasi bisa dimulai sejak dini. Pendidikan tersebut dapat berupa
pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan nonformal adalah
pembelajaran hidup sejak dini di lingkungan keluarga.
Topik umum yang dapat dilakukan adalah mulai dari belajar melihat dan membentuk rukun tetangga, membangun kelurahan dan kecamatan, membentuk kota, mengembangkan provinsi, membangun negara, hingga merundingkan sistem antar negara di dunia, dapat mengisi ruang-ruang kualitas politik di negeri ini. Pembelajaran ilmu-ilmu dasar seperti aritmatika, logika, ekologi, akuntansi, ekonomi koperasi, moneter, sosiologi, kesejarahan, hingga beragam pengetahuan dasar lainnya dapat diberikan dalam bentuk ruang-ruang dimensi sosial kehidupan.
Topik umum yang dapat dilakukan adalah mulai dari belajar melihat dan membentuk rukun tetangga, membangun kelurahan dan kecamatan, membentuk kota, mengembangkan provinsi, membangun negara, hingga merundingkan sistem antar negara di dunia, dapat mengisi ruang-ruang kualitas politik di negeri ini. Pembelajaran ilmu-ilmu dasar seperti aritmatika, logika, ekologi, akuntansi, ekonomi koperasi, moneter, sosiologi, kesejarahan, hingga beragam pengetahuan dasar lainnya dapat diberikan dalam bentuk ruang-ruang dimensi sosial kehidupan.
Dengan pendidikan politik dan demokrasi sejak dini maka akan
terbentuk pemahaman yang dinamis dalam mengantisipasi perubahan jaman yang
semakin kompleks ini. Dengan kualitas manusia Indonesia yang cerdas seutuhnya
diharapkan dapat mengkikis pola kehidupan berdemokrasi dan berpolitik yang
buruk di masa depan.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Bersandar pada pendekatan di atas, pengembangan
pendidikan demokrasi perlu
di tingkatkan khususnya
bagi mahasiswa yang merupakan bagian integral dari perguruan
tinggi yang dikenal sebagai simbol intelektualitas oleh praktisi pendidikan akan nasib dan
masa depan demokrasi di negeri ini. Pendidikan demokrasi bukan hanya mengedepankan
kebebasan dan kebebasan tetapi juga harus melihat sisi lain dari demokrasi
tersebut, yaitu adanya penghargaan dengan disertai tanggung jawab. Oleh karena itu pentingnya pemahaman mengenai arti
demokrasi yang sesungguhnya menuntut kita agar lebih menekankan lagi pentingnya
pendidikan demokrasi untuk mewujudkan kesejahteraan dalam berbagai aspek
kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.sasak.org/tulisan-anda/1019-mahasiswa-dalam-realitas-negara-demokrasi.html
diakses pada tanggal 3 april 2010
diakses
pada tanggal 3 april 2010
diakses
pada tanggal 5 april 2010
diakses
pada tanggal 3 april 2010
Rina
Hermawati, Nasionalisme Versi Aktivis Mahasiswa Bandung. Bandung: Universitas
Komputer Indonesia.
Budiman
Tanuredjo, Melongok Demokrasi Indonesia. Jakarta : Kompas, 16 Agustus 2007.
Irwan
Prayitno, Perkembangan Demokrasi di Indonesia. Yogyakarta : Kompas, 6 Juni 2008